- Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia
- Klik tombol CEK HASIL
Setelah itu akan muncul daftar penerima bantuan JPS Bansos PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas.
Besarnya bantuan yang akan diterima masyarakat mencapai Rp 200 ribu per KK sekali cair.
Bupati Banyumas Achmad Husein menambahkan, bantuan ini cair ke rekening penerima hingga 20 Juli 2021.
Bagi warga yang tidak memiliki rekening maka bantuannya akan cair melalui Kantor Pos yang akan tersedia di Balai Desa setempat.
Dikutip Berita DIY dari akun instagram Bupati Banyumas, hari ini, 17 Juli 2021, ada beberapa informasi terkait pencairan Bantuan JPS Bansos PPKM Covid-19 Rp 200 ribu per KK ini.
"Lewat rekening bank bagi yg telah mengirim nomor rekening bank dgn nama penerima serta nama dlm rekening sama ini di cairkan mulai hari ini sd tgl 20 Juli." ujar Bupati.