1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Baca Juga: Awas! 4 Golongan Ini Dijamin TIDAK LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Daftarnya
Jika tidak merasa termasuk ke dalam 4 golongan tersebut, maka tak ada salahnya agar segera melakukan registrasi akun di laman prakerja.go.id dengan cara berikut.
Berikut cara daftar peserta Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id:
1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
2. Daftar dengan email aktif
3. Masukkan password