"Jika di KTP pada namanya ada gelar, maka nama yang diinput adalah nama pada Ijazah. Dikarenakan Ijazah sifatnya lifetime atau hanya dicetak sekali seumur hidup," tulis BKN Makassar dalam postingannya.
Lagipula, BKN juga mensyaratkan agar pelamar memasukkan nama lengkap yang tanpa dibubuhi gelar
Baca Juga: Update CPNS 2021: 10 Instansi Sepi Pelamar dan Terbanyak Pantauan BKN per 8 Juli 2021, Cek di SSCASN.
"Intinya, nama yang dipakai adalah nama tanpa gelar," lanjut BKN Makassar.
Oleh karena itu, dengan hanya mengikuti nama versi Ijazah, pelamar sudah bisa melanjutkan seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Live IG BKN tersebut merupakan forum tanya jawab atau Q&A mengenai proses seleksi dan rekruitmen CPNS dan PPPK 2021.
Jadi, seluruh permasalahan yang dihadapi oleh para pelamar dibahas tuntas dalam Live IG tersebut. Seluruh Live IG BKN disimpan di IGTV akun @bkngoidofficial.***