Cara Daftar STRP DKI Jakarta di Link jakevo.jakarta.go.id, Syarat Naik Transportasi Umum Berlaku Hari Ini!

- 12 Juli 2021, 16:25 WIB
Syarat dan Cara Daftar online STRP DKI Jakarta untuk naik transportasi umum di link jakevo.jakarta.go.id.
Syarat dan Cara Daftar online STRP DKI Jakarta untuk naik transportasi umum di link jakevo.jakarta.go.id. /Tangkapan layar: Instagram.com/@dkijakarta

Adapun, cara untuk daftar STRP DKI Jakarta dapat dilakukan secara online di link jakevo.jakarta.go.id sebagai berikut:

  1. Login di laman https:// jakevo.jakarta.go.id.
  2. Mengisi form pendaftaran STRP DKI Jakarta.
  3. Setelah mengisi form pendaftaran, upload persyaratan di kolom yang disediakan
  4. Submit form pendaftaran dan berkas.
  5. Tunggu proses verifikasi berkas oleh UP PMPTSP.
  6. Setelah terverifikasi, STRP akan diterbitkan oleh DPMPTSP.
  7. Setelah terbit, STRP dapat diunduh di link jakevo.jakarta.go.id.

Baca Juga: Langkah Membuat STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat Beserta Link jakevo.jakarta.go.id

Itulah syarat dan cara untuk mendaftar STRP DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk menaiki transportasi umum selama PPKM Jawa-Bali. Kesadaran masyarakat untuk mendukung kebijakan STRP pemerintah adalah cara untuk menyukseskan kebijakan PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x