Cukup Isi Aplikasi Form Data Ini! Klik jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Daftar JPS Banyumas Dapat Rp 200 Ribu

- 12 Juli 2021, 13:49 WIB
Klik jpsbms.banyumaskab.go.id untuk daftar Jaringan Pengaman Sosial atau JPS Banyumas agar dapat Rp 200 ribu, cukup isi aplikasi form data.
Klik jpsbms.banyumaskab.go.id untuk daftar Jaringan Pengaman Sosial atau JPS Banyumas agar dapat Rp 200 ribu, cukup isi aplikasi form data. /Hening Prihatini/jpsbms.banyumaskab.go.id

Warga Banyumas berpenghasilan menengah kebawah yang tidak menerima BST, BLT, PKH, dan BPNT

b. Warga Banyumas

Untuk Warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas dan memiliki KTP Banyumas

Baca Juga: Link Daftar Bansos Darurat Banyumas jpsbms.banyumaskab.go.id Tak Bisa Diakses, Ini Cara Lain Dapat JPS BMS

c. Isi formulir JPS

Mengisi Formulir JPS, dengan memasukan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Nomor HP Aktif

Rencananya, Pemkab Banyumas akan memberikan JPS sebesar Rp 200 ribu kepada 15 ribu KK. Pencairna bisa dilakukan mulai 18 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x