Cek Syarat dan Ketentuan Diskon Listrik PLN hingga 50 Persen Juli sampai September

- 12 Juli 2021, 08:45 WIB
PLN menetapkan syarat dan ketentuan penerima diskon listrik hingga 50 persen yang berlaku dari bulan Juli hingga September.
PLN menetapkan syarat dan ketentuan penerima diskon listrik hingga 50 persen yang berlaku dari bulan Juli hingga September. /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

BERITA DIY - Cek syarat dan ketentuan diskon listrik PLN hingga 50 persen selama PPKM Darurat tanpa menggunakan website atau aplikasi PLN Mobile bisa kamu lihat di sini.

PLN telah memutuskan untuk memberikan stimulus atau diskon listrik dari 25 persen hingga 50 persen menyusul berlangsungnya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

“Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga trwiulan III 2021 dengan ketentuan sebagaimana diterapkan pada triwulan II 2021,” terang Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, seperti dikutip dari ANTARA, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik hingga 50 Persen Juli 2021, Tak Perlu Akses Website atau PLN Mobile

Periode diskon listrik hingga 50 persen yang diberikan PLN ini rencananya dimulai dari bulan Juli hingga September.

Adapun program diskon listrik hingga 50 persen diharapkan menyasar kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial, sebagaimana dikutip dari laman Instagram resmi PLN @pln.id, pada Minggu, 4 Juli 2021.

PLN juga menambahkan bahwa diskon listrik hingga 50 persen sampai bulan September ini berlaku bagi pengguna prabayar dan pascabayar. 

Baca Juga: PLN Berikan Diskon Mencapai 50 Persen bagi Para Pelanggannya, Cek Rincian Diskon yang Diberikan

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Kendati demikian, tak semua pelanggan PLN berhak mendapat diskon listrik hingga 50 persen. Terdapat syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x