Cek BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id, Penuhi Syarat dan Daftar Di sini Jika Ingin Dapat Bantuan Rp300 Ribu

- 10 Juli 2021, 19:14 WIB
Cek penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id, penuhi syarat dan daftar disini jika ingin jadi penerima bantuan Rp300 ribu.
Cek penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id, penuhi syarat dan daftar disini jika ingin jadi penerima bantuan Rp300 ribu. /Tangkap layar: sid.kemendesa.go.id

BERITA DIY - Masyarakat miskin yang menantikan BLT Dana Desa bisa cek daftar penerima bantuan melalui sid.kemendesa.go.id.

Selain cek daftar penerima, masyarakat miskin yang berharap mendapat bantuan Rp300 ribu juga harus memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan yang ada.

Bisa dipastikan, jika tidak memenuhi syarat yang ada maka harapan masyarakat miskin untuk jadi penerima BLT Dana Desa sangat kecil.

Baca Juga: Targetkan 8 Juta Masyarakat akan Menerima, Berikut Cara Cek Penerima BLT Dana Desa

Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu:

1. Warga miskin yang berdomisili di wilayah Desa.

2. Bukan merupakan penerima bantuan sosial seperti Bansos PKH, BST Kemensos atau BPNT.

3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

4. Memiliki keluarga yang sakit atau rentan sakit.

Baca Juga: Perhatikan Syarat Agar Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Juli 2021 dan Cek Penerima di Link Resmi Ini

Berikut cara cek daftar penerima BLT Dana Desa:

1. Buka laman sid.kemendesa.go.id.

2. Pada halaman beranda pilih pencarian data desa.

3. Pilih pencarian data desa “Berdasarkan Nama Desa”.

4. Masukkan nama desa dan klik enter.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Dana Desa yang Cair Juli di sid.kemendesa.go.id, Berikut Syarat Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

5. Kemudian akan muncul halaman tentang deskripsi desa.

6. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT Dana Desa.

7. Pilih menu BLT Dana Desa

Jika memenuhi syarat namun tidak mendapat BLT Dana Desa, masyarakat bisa mendafatarkan namanya untuk diajukan sebagai penerima bantuan Rp300 ribu melalui relawan Covid-19 atau ketua RT/RW setempat.

Pengambilan BLT Dana Desa bisa dilakukan melalui kantor Desa / Kelurahan dengan membawa undangan pengambilan bantuan Rp300 ribu sesuai jadwal yang ditentukan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x