Loker Pegadaian Untuk Disabilitas HARI TERAKHIR! Simak Syarat dan Job Desk Kerja Lengkap

- 10 Juli 2021, 16:10 WIB
Info loker Pegadaian.
Info loker Pegadaian. /Instagram.com/@pegadaian_id

BERITA DIY - Lowongan kerja PT Pegadaian (Persero) bagi penyandang disabilitas dibuka. Simak syarat dan job desk kerja di akhir artikel.

Pegadaian melalui akun Instagram resminya mengumumkan loker di lingkungan instansinya dibuka mulai 5 Juli lalu hingga 11 Juli 2021 besok bagi para penyandang disabilitas.

Dalam setiap proses rekruitmen, pihak Pegadaian telah mewanti-wanti bahwa tak ada pungutan biaya sepeserpun. Artinya, proses lamaran dilakukan secara gratis.

Baca Juga: BPK Buka Lowongan CPNS 1.320 Formasi, Tapi Belum Ada Peminat?

Selain itu, peminat kerja harus tahu bahwa lowongan ini bukan termasuk ke dalam loker CPNS dan PPPK 2021, melainkan hanya loker karyawan pada umumnya.

Untuk lebih lengkapnya, simak seluruh syarat dan job desk kerja loker Pegadaian untuk penyandang disabilitas di bawah ini.

Persyaratan Pelamar

1. Pendidikan minimal SMA

2. Usia 20 hingga 35 tahun per Juli 2021.

3. Pengalaman bekerja minimal 1 tahun (diutamakan sesuai bidang).

Baca Juga: Info Lowongan CPNS 2021 di MABES TNI Untuk Lulusan D3 dan S1, Segera Simak!

4. Mampu mengoperasikan Microsoft Office.

5. Berpenampilan menarik dan komunikatif, dapat bekerja dalam tim, dan memiliki integritas.

6. Diutamakan sesuai domisili.

7. Siap ditempatkan di seluruh outlet/cabang.

Baca Juga: CPNS 2021: Lowongan Formasi Bawaslu S1 dan D3, 334 KURSI KOSONG, Jadwal Seleksi Lengkap

8. Disabilitas dengan jenis tuna daksa atau cacat pada salah satu bagian anggota tubuh, tuna netra, dan tuna rungu dengan derajat disabilitas ringan.

Persyaratan Dokumen

1. Curicullum Vitae dan surat lamaran.

2. KTP.

3. Ijazah pendidikan terakhir.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS Untuk Lulusan SMA SMK Terbaru Mei 2021

4. Surat referensi atau keterangan bekerja (jika ada).

5. Surat keterangan disabilitas dari Rumah sakit/Puskesmas.

6. Surat lembaga disabilitas yang memuat informasi jenis disabilitas dan derajat disabilitasnya.

Baca Juga: Kemenlu Buka Lowongan CPNS 140 Diplomat untuk Berbagai Jurusan S-1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Job Desk Kerja

1. Melakukan perhitungan, pencatatan, dan administrasi atas penerimaan serta pengeluaran uang yang dikelolanya sesuai kewenangan posisi dan SOP.

2. Mengadministrasikan dokumen dan bukti transaksi lainnya sebagai dasar penerimaan dan pengeluaran uang kas sesuai prosedur yang ditetapkan.

3. Menyusun laporan sesuai ruang lingkup dan bidang tugasnya.

Baca Juga: Setjen DPR RI Sediakan 75 Formasi CPNS 2021 Lowongan Dibuka untuk Ners hingga D3 Berbagai Jurusan

4. Melaksanakan Business Continuity Plan (BCP) sesuai kebijakan dari unit kerja terkait.
Melakukan cross selling terhadap produk Pegadaian.

5. Menyelesaikan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Demikian seluruh persyaratan dan job desk kerja lowongan kerja Pegadaian khusus disabilitas.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x