1. Link Eform BRI
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Proses Inqiry'
- Setelah itu akan muncul notifikasi NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM BRI atau tidak
2. Banpres BPUM BNI dan PNM Mekaar
- Masukkan alamat website banpresbpum.id di browser internet
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk
- Klik 'CARI'