PLN Berikan Diskon Mencapai 50 Persen bagi Para Pelanggannya, Cek Rincian Diskon yang Diberikan

- 9 Juli 2021, 12:48 WIB
PLN berikan diskon mencapai 50% bagi para penggunanya. Begini rincian lengkapnya
PLN berikan diskon mencapai 50% bagi para penggunanya. Begini rincian lengkapnya /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

BERITA DIY - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali akan memberikan stimulus atau diskon bagi para pelanggannya di periode Juli - September 2021.

Kepastian pemberian stimulus atau diskon bagi para pelanggan PLN ini sebagai bentuk perlindungan sosial.

Mengingat adanya PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga PLN juga memberikan keringanan bagi masyarakat yang menjadi pelanggannya.

Baca Juga: Ditambah Bantuan Beras 10 Kilogram, Ini Skema Pencairan Bansos PKH oleh Kemensos yang Dilakukan Bulan Juli

Pemberian stimulus atau diskon ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh PLN. Pihaknya telah melakukan pemberian diskon atau stimulus pada periode Maret hingga Juni 2021.

Nantinya pemberian diskon atau stimulus dari PLN akan menyasar pemakai beberapa pihak. Pihak-pihak yang disasar oleh PLN seperti pengguna listrik rumah tangga dan pengguna listrik untuk usaha.

Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang tetap harus beraktivitas di rumah pada masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Juli, Berikut Cara Cek Daftar Penerima, Kriteria, dan Besaran Bantuan yang Diterima KPM

Lebih lanjut, PLN juga memberikan beberapa kriteria untuk penerima diskon aytau stimulus ini. Diskon atau stimulus diberikan sebesar 50 persen bagi pengguna dengan daya tertentu.

Pelanggan yang mendapatkan diskon atau stimulus sebesar 50 persen adalah pengguna yang memiliki daya sebesar 450 VA.

Nantinya, proses pemberian diskon ini akan dilakukan sesuai dengan metode pembayaran yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Bansos Kemensos Rp 600 Ribu Juli 2021 Siap Cair, Cek Online BST dan Beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang menggunakan pasca bayar, potongan akan diberikan pada saat masyarakat membayarkan tagihannya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang menggunakan token, pemotongan pembayaran akan dilakukan saat masyarakat melakukan pembelian token listrik.

Berikut merupakan rincian lengkap penerimaan diskon atau stimulus yang diberikan PLN kepada pelanggannya:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah menganggarkan Rp 2,33 Trilliun untuk memberikan diskon atau stimulus bagi para pelanggannya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penerima diskon dapat dicek di aplikasi New PLN Mobile yang tersedia bagi pengguna android dan apple.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x