Sementara, menyusul kasus tersebut, kepolisian sempat menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan tegas dan terukur dari anggota untuk membela diri.
Belakangan, polisi menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka penembakan 6 anggota laskar FPI pada 6 April 2021. Namun, terbaru, Mahfud MD menyatakan tak ada keterlibatan TNI-Polri.***