- Klik Proses Inquiry
Melalui link banpresbpum.id
- Siapkan KTP
- Masuk ke laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik CARI
Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan data yang tersedia.
Masyarakat yang NIK KTP terdaftar di dua link di atas kemudian bisa langsung datang ke bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Terdaftar BPUM via Eform BRI, Datangi Kantor Ini untuk Pencairan Dana Bantuan UMKM Rp1,2 Juta