Besarnya bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM BRI dan BNI yang didapatkan adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.
Masyarakat yang merasa namanya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id namun tidak bisa mencairkan bantuannya bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Koperasi dan UKM, dengan cara sebagai berikut:
- Telepon ke 1500587
- Kirim pesan WA ke nomor 0811 145 0587
- Kirim email ke alamat [email protected].
Tidak hanya itu, jika pelaku usaha mikro merasa memenuhi syarat dan bisa mencairkan bantuan ini, namun terdapat pungutan liar saat mencairkan, maka bisa lapor dengan cara berikut:
- SMS ke nomor 1193
- Telepon ke call center 193
- Email ke alamat [email protected].***