Cek Link Konsultasi Online Gratis untuk Pasien Isoman, Serta Kriteria Rawat Inap Pasien Covid-19

- 6 Juli 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi - Kemenkes menetapkan kriteria pasien rawat inap  Covid-19 dan memberikan layanan konsultasi gratis untuk pasien isoman melalui 11 platform kerjasama.
Ilustrasi - Kemenkes menetapkan kriteria pasien rawat inap Covid-19 dan memberikan layanan konsultasi gratis untuk pasien isoman melalui 11 platform kerjasama. /UNSPLASH/fusion_medical_animation

- Frekuensi napas >20x per menit;

- Saturasi oksigen

- Pemeriksaan rapid antigen dan PCR dinyatakan positif.

Kemenkes menambahkan, apabila tidak memenuhi kriteria di atas, dapat dilakukan isolasi mandiri atau konsultasi ke Puskesmas atau telekonsultasi.

Baca Juga: Tanpa Klik Web pln.co.id, Begini Cara Dapat Diskon Listrik hingga 50 Persen di Bulan Juli 2021

Penyintas corona yang sedang menjalani isoman tak perlu khawatir. Mereka dapat menikmati layanan konsultasi secara gratis melalui 11 platform yang telah bekerja sama dengan Kemenkes. Pasien juga berhak atas obat gratis yang direkomendasikan oleh dokter.

Layanan telemedicine yang digandeng Kemenkes ini dapat melakukan skrining awal apakah pasien isoman termasuk dalam gelaja ringan atau tidak. Skrining awal dilakukan oleh dokter dan akan diputuskan apakah pasien yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit atau tidak.

Berikut ini daftar plaform kesehatan beserta link yang dapat dimanfaatkan oleh pasien isoman Covid-19 untuk melakukan konsultasi gratis.

Baca Juga: Cara Lapor Jika Melihat Pelanggaran PPKM Darurat di DKI Jakarta, Identitas Dirahasiakan!

1. Klik Dokter (bisa klik DI SINI),

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah