Tanpa Klik Web pln.co.id, Begini Cara Dapat Diskon Listrik hingga 50 Persen di Bulan Juli 2021

- 6 Juli 2021, 11:35 WIB
ILUSTRASI: Tanpa akses web pln.co.id, berikut cara data diskon listrik hinna 50 persen di bulan Juli.
ILUSTRASI: Tanpa akses web pln.co.id, berikut cara data diskon listrik hinna 50 persen di bulan Juli. /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

BERITA DIY – Tanpa klik web pln.co.id kini masyarakat sudah dapat mengetahui apakah dapat diskon listrik 50 persen dari Stimulus PLN di bulan Juli atau tidak.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberian diskon listrik sebesar 25 hingga 50 persen bagi pelanggan PLN.

Perpanjangan Stimulus PLN dengan memberi diskon listrik Triwulan ketiga ini akan diperpanjang mulai bulan Juli hingga September 2021 mendatang.

Baca Juga: TERBARU! Cara Dapat Diskon Listrik PLN hingga 50 Persen di Juli 2021, Tak Perlu Akses Website atau Aplikasi

Diskon listrik ini termasuk dalam satu dari sekian banyak bantuan pemerintah untuk meringankan masyarakat saat PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.

“Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM darrat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga trwiulan III 2021 dengan ketentuan sebagaimana diterapkan pada triwulan II 2021,” terang Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 5 Juli 2021.

Diskon tarif listrik 25 hingga 50 persen ini akan diberikan bagi pelanggan dengan golongan rumah tangga 450 VA, bisnis kecil 450 VA, industri kecil 450 VA, dan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Perpanjang Diskon Listrik PLN hingga September, Sebagai Dampak PPKM Darurat

Berikut rincian pemberian dan cara dapat diskon tarif listrik Juli – September 2021:

  1. Diskon listrik 50 persen diberikan kepada golongan:
  • Rumah tangga, dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
  • Bisnis kecil, dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
  • Industri kecil, dengan daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Ketiga golongan tersebut akan memperoleh diskon listrik 50 persen saat pembayaran rekening listrik, jika pembayaran dilakukan dengan metode Pascabayar.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x