BERITA DIY – Bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,8 juta untuk Lansia di wilayah DKI Jakarta, atau KLJ diumumkan akan cair pada bulan Juli 2021. Bansos tunai tersebut hanya cair kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat dan kriteria penerima dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Lansia penerima manfaat KLJ ini akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp1,8 juta pada bulan Juli 2021, di mana besaran dana tersebut berasa dari jumlah dana bansos selama tiga bulan.
Setiap bulan penerima manfaat KLJ akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600 ribu. Pada triwulan pertama, dana bansos KLJ ini sudah cair pada bulan Maret 2021 lalu dengan besaran sama yaitu Rp1,8 juta.
Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), pihaknya menyampaikan pengumuman bahwa KLJ, KPDJ, serta KAJ akan cair pada bulan Juli 2021.
“Menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang semula ditargetkan bulan Juni 2021 berubah menjadi bulan Juli 2021, diakibatkan kendala di luar kuasa kami,” terang pihak Dinsos DKI Jakarta pada unggahan Rabu, 30 Juni 2021 tersebut.
Dana bansos KLJ merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi Lansia yang berusia 60 tahun dengan kriteria yang telah ditentukan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun tujuan program KLJ ini untuk memberikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejak diterbitkan pertama kali pada tahun 2017, hingga kini sudah 78.169 lansia menjadi penerima manfaat bansos KLJ.