Bansos KLJ merupakan salah bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bansos lain yang masuk dalam PKD yaitu KPDJ serta KAJ.
Besaran dan bansos yang diterima setiap program (KLJ, KPDJ, maupun KAJ) memiliki besaran dana bantuan yang berbeda.
Baca Juga: Bansos PKH hingga Rp3 Juta Cair ke Ibu Hamil sampai Lansia, Buka cekbansos.kemensos.go.id
Berikut rincian dana bansos yang diberikan kepada penerima manfaat:
- KLJ: Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per triwulan
- KAJ dan KPDJ: Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per triwulan
Bansos PKD merupakan bantuan sosial Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima KAJ, KLJ, serta KPDJ.
Berikut kriteria penerima manfaat KLJ yang telah ditentukan oleh Dinsos DKI Jakarta:
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
- Tidak mampu secara ekonomi
- Terlantar secara fisik dan sosial
- Terdaftar dalam DTKS
Dana bansos KLJ akan terus cair hingga Desember 2021 mendatang dan disalurkan secara ber tahap atau per tiga bulan sekali.
Lansia yang dinyatakan menjadi penerima dana bansos KLJ akan mendapatkan surat undangan untuk pembagian Kartu ATM guna pencairan dana bantuan.
Sedangkan bagi yang sudah memiliki Kartu ATM Bank DKI, dapat segera cek melalui rekening masing-masing apakah dana bansos KLJ sudah masuk atau belum.***