Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Simak Berkas dan Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar

- 30 Juni 2021, 14:08 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Simak Berkas dan Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar
Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Simak Berkas dan Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar /Tangkap Layar www.sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY – Pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka, berikut berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar.

CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) meupakan pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%, namun mereka digaji dengan presentase dengan jumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang sudah di tentukan dengan pedoman pada undang-undang yang belaku di Indonesia.

Saat berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Cara Mengubah Ukuran Foto Secara Online dan Offline Buat Persiapan CPNS

Telah diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi tentang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tanggal 29 Juni 2021.

Pada tahun 2021 ini seleksi CASN meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Berikut berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 yang dikutip dari berbagai sumber, antara lain:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x