Persyaratan
- Warga Negara Indonesia.
- Para pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Bagi usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Doktor Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti dan perekayasa yang pendidikannya Strata 3 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah terpidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, dan anggota Kepolisisan Negara RI.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dipilih.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memiliki Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih.
Berkas-berkas yang Dibutuhkan
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jepg/jpg.
- Scan Surat Ijazah dan Sertifikat Pendidikan/STR maksimal 800 Kb bertipe file PDF.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file PDF.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file PDF.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file PDF.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Unggah Dokumen Berikut ke Laman sscasn.bkn.go.id, Simak Daftarnya
Catatan untuk formasi pada CPNS tahun 2021 ini , setiap pendaftar hanya dapat mendaftar satu formasi jabatan dalam satu instansi serta dalam satu kali periode pendaftaran.
Itulah berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.***