Adapun kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk setiap golongan KPM dalam satu keluarga yaitu:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Siswa sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Sementara itu, masyarakat yang telah terdata pada DTKS dan memenuhi kriteria dan masuk dalam golongan KPM dapat cek secara online melalui link resmi dari Kemensos, apakah terdata menjadi penerima dana bantuan PKH tahap 2 atau tidak.
Cukup menggunakan data KTP, kemudian klik link https://cekbansos.kemensos.go.id, maka data KPM bansos PKH tahap 2 akan muncul pada laman tersebut.***