BPUM PNM Mekaar Tahap 2 atau 3 Cair Kapan? Bocoran Jadwal dan Cek Penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id

- 24 Juni 2021, 17:00 WIB
BPUM PNM Mekaar Tahap 2 atau 3 Cair Kapan? Bocoran Jadwal dan Cek Penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id
BPUM PNM Mekaar Tahap 2 atau 3 Cair Kapan? Bocoran Jadwal dan Cek Penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id /banpresbpum.id/

BERITA DIY - Banyak pelaku usaha mikro bertanya mengenai kapan BPUM PNM Mekaar tahap 2 atau 3 akan cair. Sebab beberapa diantara pelaku UMKM belum mendapatkan BLT UMKM tahap 1Rp 1,2 juta.

Bocoran jadwal yang beredar, rencananya pada bulan Juni 2021 ini BPUM PNM Mekaar tahap 2 versi Kemenkop UKM atau tahap 3 versi masyarakat, akan ada 3 juta UMKM baru yang bakal mendapat BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

"Untuk realisasi tahap kedua ini untuk 3 juta usaha mikro yang akan disalurkan Juni ini," ucap Giki Satari selaku Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dikutip dari diskusi virtual Media Center KPCPEN, pekan lalu.

Baca Juga: Cara NIK KTP Lolos BPUM PNM Mekaar BNI di banpresbpum.id, Ini Syarat Daftar BLT UMKM Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

Pada bulan Juni ini pula pelaku UMKM masih bisa melakukan pendaftaran BPUM tahap 2 atau 3. Caranya dengan mengumpulkan berkas pendaftaran di kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Namun sebelum mendaftar, ketahui terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta rupiah, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menrima KUR.

Setelah dirasa Anda sudah memenuhi syarat diatas, bisa langsung melakukan pendaftaran BLT UMKM tahap 2 atau 3.

Berikut ini tata cara daftar untuk dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta:

Baca Juga: BLT UMKM Cair di BRI dan BNI: Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cairkan Rp1,2 Juta

  1. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas yang diperlukan yakni fotocopy KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  2. Mengisi formulir pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang didapatkan dari lembaga pengusul.

Nantinya data yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh pihak terkait apakah sudah memenuhi syarat atau tidak untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Pelaku UMKM dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui dua link, yakni eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan menggunakan NIK KTP.

Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:

Baca Juga: 7 Hari Lagi BPUM Tahap 2 atau 3 Ditutup! Ini Syarat dan Cara Mengajukan BPUM, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Bagi pemilik rekening BNI cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar BNI melalui link banpresbpum.id, berikut ini caranya:

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukan NIK KTP 

3. Klik Cari 

Pendaftaran BPUM PNM Mekaar tahap 2 sendiri akan ditutup pada akhir Juni 2021.***

 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah