Cara Cek Penerima Bansos PKH, Syarat dan Kriteria Penerima Beserta Besaran Bantuan per Tahun

- 24 Juni 2021, 08:15 WIB
Cara cek penerima Bansos PKH, syarat dan kriteria penerima beserta besaran bantuan yang diterima per tahun.
Cara cek penerima Bansos PKH, syarat dan kriteria penerima beserta besaran bantuan yang diterima per tahun. /Unsplash/Mufid Majnun.

4. Setelah itu masukkan kode captcha yang tertera di layar.

5. Terakhir tinggal klik Cari Data untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Informasi mengenai penerima Bansos PKH meliputi nama penerima bantuan, alamat penerima bantuan, jenis, periode penyaluran dan status bantuan akan muncul di hasil pencarian.

Baca Juga: Bansos PKH hingga Rp3 Juta dari Kemensos Cair Juni, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria Penerima Bansos PKH Beserta Besaran Bantuan

1. Ibu hamil berhak menerima bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini berhak menerima bantuan Rp3 juta per tahun.
3. Anak usia sekolah SD berhak menerima bantuan Rp900 ribu per tahun.
4. Anak usia sekolah SMP berhak menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak usia sekolah SMA berhak menerima bantuan Rp2 juta per tahun.
6. Lanjut usia atau lansia berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyadang disabilitas berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Juni: Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga.
2. Anak usia dini maskimal dua anak di satu keluarga.
3. Anak usia SD maksimal satu anak di satu keluarga.
4. Anak usia SMP maksimal satu anak di satu keluarga.
5. Anak usia SMA maskimal satu anak di satu keluarga.
6. Lansia maksimal satu orang di satu keluarga.
7. Penyandang disabilitas maksimal satu orang di satu keluarga.

Itulah cara cek, syarat dan kriteria penerima bantuan Bansos PKH beserta besaran bantuan yang diterima per tahun.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah