Perlu diketahui, kriteria golongan yang berhak mendapatkan bansos sembako yakni KPM yang terdaftar pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako dan memiliki Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika anda telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos sembako dari kemensos namun mengalami kendala pada proses pencairan bantuan, Anda dapat segera melaporkan masalah anda pada kontak aduan yang disediakan Kemensos.
Cara lapor pengaduan Bansos Sembako ini bisa melalui kanal aduan Kemensos berikut ini:
1. Email: [email protected]
2. WhatsApp di nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Juni, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta
Sementara masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini namun memiliki KKS, ada baiknya segera lapor ke pemerintah desa setempat.
Itulah cara cek Bansos Sembako Rp2,4 juta per tahun periode bulan Juni di link cekbansos.kemensos.go.id serta tata cara pengaduan kendala agar BPNT segera cair.***