Kartu Prakerja Gelombang 18 Tidak Dibuka untuk 7 Kriteria Ini, Simak Cara Daftar dan Tips Dapat Rp10 Juta

- 22 Juni 2021, 14:47 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak dibuka untuk 7 golongan terlarang, simak cara daftar dan tips dapat Rp10 juta di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak dibuka untuk 7 golongan terlarang, simak cara daftar dan tips dapat Rp10 juta di www.prakerja.go.id. /prakerja

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sebentar lagi akan dibuka. Simak cara daftar di www.prakerja.go.id dan tips lolos dapat Rp10 juta.

Sebelum mendaftar, perhatikan dulu syarat dan beberapa ketentuan lain dari Kartu Prakerja agar lolos seleksi Gelombang 18 ini.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak diperuntukkan sejumlah golongan terlarang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Uang Rp13,5 Juta, Gelombang 18 Kapan Dibuka?

Berikut tujuh golongan terlarang yang dijamin gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 dan dapat Rp10 juta:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x