NIK KTP Tak Lolos BPUM BRI 2021? Lapor ke Web lapor.go.id Untuk Informasi Seputar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair

- 19 Juni 2021, 21:00 WIB
NIK KTP Tak Lolos BPUM BRI 2021? Lapor ke Web lapor.go.id Untuk Informasi Seputar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair
NIK KTP Tak Lolos BPUM BRI 2021? Lapor ke Web lapor.go.id Untuk Informasi Seputar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair /tangkap layar lapor.go.id

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 disebabkan NIK KTP tak terdaftar di link BRI eform.bri.co.id, bisa lapor melalui website lapor.go.id

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan salah satunya website lapor.go.id.

Website lapor.go.id dapat digunakan pelaku UMKM untuk mencari informasi mengenai Banpres BPUM. Selain itu, pelaku usaha mikro dapat melaporkan aduan mengapa belum mendapatkan BLT UMKM ataupun mengapa NIK KTP tak terdaftar di efrom.bri.co.id.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair, Ini Syarat Terbaru Cairkan BPUM BRI Rp1,2 Juta jika NIK Ada di eform.bric.o.id/bpum

SP4N bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jumlah pelapor per Januari 2019 adalah sebanyak 801.257 pengguna. Total laporan yang telah masuk sebanyak 1.389.891. 

 

Melalui website tersebut pelaku usaha mikro dapat menyampaikan aduan seputar Banpres BPUM, aspirasi, sampai menanyakan informasi mengapa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal BPUM BRI Tahap 1, 2, dan 3 dan Cara Lapor jika Tak Lolos di Eform

Berikut ini cara cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair melalui BRI dan BNI bisa dilakukan secara online dengan bermodalkan KTP di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id:

1. Banpresbpum.id

- Siapkan KTP

- Masuk ke link banpresbpum.id

- Masukkan nomor KTP di kolom yang tersedia

- Klik CARI

2. Eform.bri.co.id/bpum

- Siapkan KTP

- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan 16 digit nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tersedia

- Klik Proses Inquiry.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Tak Dibuka! Segera Daftar BPUM Tahap 2 di 13 Link Daerah Ini Untuk Dapat BPUM BRI Rp 1,2 Juta

Jika tertera di salah satu dari dua link di atas, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank BRI atau BNI sesuai link.

Namun, jika nama tertera namun tidak pernah dapat bantuan ini, atau mengalami kendala saat pencairan di bank, bisa lapor ke kanal aduan Kemenkop UKM.

Selain melalui website lapor.go.id, pelaku UMKM dapat lapor melalui cara berikut apabila KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar 2021:

Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI, Pegadaian, dan PNM Dinilai Mampu Buat UMKM Indonesia Lebih Powerful

1. Telepon ke nomor call center 1500 587

2. Kirim pesan melalui WhatsApp atau WA ke nomor 0811 145 0587

3. Kirim laporan melalui email di alamat [email protected].

Itulah cara lapor apabila pelaku usaha mikro belum mendapatkan Banpres BPUM BRI atau BLT UMKM Rp 1,2 juta yang disebabkan NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id melalui website lapor.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x