- Ditjen Perhubungan Udara
- Ditjen Perkeretaapian
- Badan Litbang
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BSDMP)
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
Untuk mengisi formasi di atas para CPNS 2021 harus melalui tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60 persen.
Mengenai persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi administrasi di CPNS Kemenhub diantaranya ada KTP, Ijazah, serta dokumen lain sesuai ketentuan.
Sedangkan ketentuan latar pendidikan yang diterima untuk pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 minimal lulusan SLTA atau SMA hingga S2.
Itu berarti lulusan SMA/SLTA, D3, S1, dan S2 berkesempatan untuk mendaftarkan diri dalam CPNS Kemenhub 2021 bagi yang tertarik mengisi 2.445 formasi tersebut.