Syarat dan Cara Cek BLT UMKM Melalui banpresbpum.id Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Hanya Modal KTP

- 17 Juni 2021, 06:51 WIB
Syarat dan Cara Cek BLT UMKM Melalui banpresbpum.id Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Hanya Modal KTP
Syarat dan Cara Cek BLT UMKM Melalui banpresbpum.id Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Hanya Modal KTP /Unsplash/Mufid Majnun.

BERITA DIY – Berikut syarat dan cara cek BLT UMKM melalui https://banpresbpum.id/ agar dapat BPUM sebesar Rp 1,2 juta rupiah dengan hanya bermodal KTP.

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan suatu bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di negara Indonesia.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Fakta Terbaru BLT UMKM 2021, Banpres BPUM PNM Mekaar Cuma Sampai Tahap 2? Link Daftar Online

Anggaran untuk BLT UMKM bulan ini adalah sebesar Rp 1,2 juta rupiah, bantuan tersebut akan langusng diberikan kepada pelaku UMKM melalui bank BNI dengan mengakses link https://banpresbpum.id/.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juat rupiah, Berikut syaratnya antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menrima KUR.

Baca Juga: Nama Tidak Terdaftar BPUM BRI 2021 di eform.bri.co.id Tetap Cair Jika Penuhi Kriteria BLT UMKM Tahap 2 Ini

Setelah semua syarat terpenuhi, pelaku UMKM dapat mengecek nama apakah terdaftar kedalam pernerima bantuan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengakses link https://banpresbpum.id/. Berikut cara mengecek nama pelaku UMKM melalui link https://banpresbpum.id/, antar lain:

  • Masuk ke laman https://banpresbpum.id/.
  • Isi nomor KTP.
  • Pilih cari.
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahap II: Siapkan KTP, KK, dan NIB agar Pelaku Usaha Dapat BPUM BRI BNI Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x