Nama Tidak Terdaftar BPUM BRI 2021 di eform.bri.co.id Tetap Cair Jika Penuhi Kriteria BLT UMKM Tahap 2 Ini

- 16 Juni 2021, 20:05 WIB
Nama tidak terdaftar jadi penerima BPUM BRI 2021 di link eform.bri.co.id tetap cair jika penuhi kriteria BLT UMKM Tahap 2 berikut ini
Nama tidak terdaftar jadi penerima BPUM BRI 2021 di link eform.bri.co.id tetap cair jika penuhi kriteria BLT UMKM Tahap 2 berikut ini /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id milik BRI? Perhatikan kriteria berikut ini supaya NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 2.

Sebagai informasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro hanya cair 2 tahap. Info ini diumumkan langsung oleh Kemenkop UKM melalui akun instagramnya, @KemenkopUKM.

Bagi yang belum mendaftar atau yang sudah mendaftar perhatikan kriteria berikut ini agar terdaftar jadi penerima BPUM BRI dan cair ke rekening Anda:

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima BPUM BRI 2021 Pakai HP iPhone atau Android Melalui Link BLT UMKM eform.bri.co.id

  1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
  2. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
  3. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
  4. Tidak sedang menerima KUR dari bank
  5. Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008

Setelah Anda memenuhi 6 kriteria di atas, Anda bisa mendaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM dengan alur pendaftaran sebagai berikut.

Berikut cara daftar BPUM 2021:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU adalah dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

Baca Juga: Seputar Informasi BPUM 2021: Cara Daftar, Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, dan Cara Cek Penerima

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x