BERITA DIY - Beberapa wilayah kabupaten dan kota melayani pendaftaran penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 tahap 2 secara online.
Nantinya penerima yang mengajukan data diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp1,2 juta akan diusulkan pada Kemenko UKM RI.
Jika lolos menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di 2021, pelaku UKM bisa mencairkannya lewat bank penyalur yang telah ditunjuk.
Dalam hal ini bank penyalur BPUM 2021 atau BLT UMKM adalah bank himbara, yaitu BRI dan BNI.
Untuk para pelaku UMKM di wilayah Jawa bisa mengajukan diri sebagai penerima BPUM 2021 tahap 2 melalui tautan link di bawah ini untuk beberapa daerah Kabupaten dan Kota.
1. Yogyakarta: KLIK DI SINI
2. Jakarta Barat: KLIK LINK INI
3. Cianjur: KLIK LINK INI
4. Kota Bogor: KLIK LINK INI