Seputar Informasi BPUM 2021: Cara Daftar, Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, dan Cara Cek Penerima

- 14 Juni 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi tampilan laman eform.bri.co.id BRI tanda NIK eKTP pelaku UMKM lolos jadi penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi tampilan laman eform.bri.co.id BRI tanda NIK eKTP pelaku UMKM lolos jadi penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. /tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Berikut seputar informasi BPUM tahap 2 dari Kemenkop UKM mulai dari cara daftar, jadwal pencairan, hingga cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021.

BPUM tahap 2 sampai sekarang masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021. Bahkan beberapa daerah masih membuka hingga 30 Juni 2021.

Bagi yang ingin mendapatkan BPUM Rp 1,2 Juta masih ada waktu 14 hari lagi untuk mendapatkannya.

Baca Juga: BPUM BNI dan BRI Tahap 3 Kapan Cair? BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Cair dengan Ciri-ciri dan Kriteria Berikut Ini

Berikut cara daftar BPUM 2021:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU adalah dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan pihak Dinas Koperasi dan UKM

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2021, Cek NIK KTP di Link BPUM Ini

 

Sebelum Anda mendaftarkan sebagai penerima BPUM Rp 1,2 Juta, pastikan Anda masuk dalam kriteria yang berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:

  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

 

Kemudian Kemenkop UKM juga memberikan informasi tentang penyaluran BPUM tahap 2 kapan cair?

Melalui akun Instagram resminya Kemenkop UKM mengatakan bahwa penyaluran BPUM Rp 1,2 Juta sedang dalam persiapan.

Baca Juga: UPDATE Informasi BPUM, Jadwal BLT UMKM Tahap 1,2, dan 3 Cair Tahun 2021, Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Selain itu Kemenkop UKM juga menyampaikan bahwa hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM. Dengan informasi tersebut BLT UMKM tahap 3 tidak ada.

Jika Anda sudah mendaftarkan sebagai penerima BPUM 2021 maka Anda tinggal menunggu data Anda diverifikasi lalu Anda bisa merasakan manfaat BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Bagaimana Anda tahu nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM? Cek daftar penerima BPUM di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Alasan Kenapa Nama Tidak Terdaftar di BLT UMKM Usai Daftar, Cek NIK KTP Anda di Link Ini

Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

3. Klik Cari 

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, segera ke bank terkait untuk mencairkan bantuan usaha mikro ke rekening Anda.

Sebagai informasi BPUM telah tersalurkan sebesar Rp 11,76 Triliun kepada penerima BLT UMKM.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah