Jadwal Pencairan Bansos Sembako Bulan Juni 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan BPNT Rp 2,4 Juta

- 12 Juni 2021, 07:00 WIB
Golongan yang berhak menerima bansos sembako 2021
Golongan yang berhak menerima bansos sembako 2021 /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Simak jadwal pencairan bansos sembako bulan Juni 2021 hingga 3 golongan penerima BPNT Kemensos.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan sejumlah bantuan bagi masyarakat sebagai upaya meringankan beban di tengah wabah Covid-19.

Salah satu dari program tersebut ialah Bansos Sembako. Kemensos telah menjatah Rp 2,4 juta bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos untuk satu tahun.

Skema pencairan bansos sembako nantinya dilakukan setiap bulan dengan besaran Rp 200 ribu.

Baca Juga: Update Informasi Bansos Sembako Juni 2021: Golongan Penerima BPNT Rp 2,4 Juta Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos menargetkan total 18.8 juta KPM berhak menerima program bansos sembako di 2021. Bantuan ini nantinya digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok serta obat-obatan. 

Nantinya, pecairan bansos sembako dapat dilakukan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri atau melalui eWarong terdekat.

Namun, sebelumnya Anda terlebih dulu perlu mengetahui golongan penerima bansos sembako Kemensos 2021.

Golongan tersebut yakni:

  • WNI
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut, Anda berhak menerima bansos sembako.

Lantas kapan jadwal bansos sembako dapat dicairkan?

Untuk periode bulan Juni, pencairan bansos sudah dapat dilakukan sejak 1 Juni 2021 dan akan berakhir pada 30 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen Mulai Barang Sembako, Beras hingga Pasir

Kemensos sendiri telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa digunakan untuk cek daftar penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut tata cara cek penerima bansos Sembako:

  1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘cari data’

Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan, serta membandingkan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x