BERITA DIY - Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako kepada masyarakat periode bulan Juni 2021.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) ini disalurkan kepada sejumlah masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Nominal yang diberikan adalah Rp 200 ribu setiap bulanya. Bansos sembako akan diberikan selama satu tahun penuh.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos sembako harus terlebih dulu memenuhi syarat yang ditetapkan.
Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT
- WNI
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Untuk memastikan apakah Anda termasuk golongan penerima bansos sembako atau bukan dapat dilakukan secara online sebagai berikut.
Berikut tata cara cek penerima bansos Sembako:
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Baca Juga: Daftar Sembako yang Bakal Kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, Mulai dari Telur sampai Jagung