- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi dan lanjutkan ke proses inquiry.
- Setelah itu akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.
Pastikan dirimu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan dapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta dari Kemenkop dengan cek daftar penerima melalui link yang telah disediakan.***