Untuk daftar BPUM online di 2021 hanya bisa dilakukan di beberapa daerah, tidak semua. Pun kini hanya tinggal beberapa daerah juga yang pendaftaran onlinenya masih dibuka.
Sebelum melakukan daftar online BPUM, ada baiknya UMKM yang mau mendapat BLT Banpres mengecek syarat penerima:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Banpres PNM Mekar Tahap 3 2021 dan Jadwal Kapan BLT Cair
Berikut link daftar BPUM secara online
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI
- Cianjur: KLIK LINK INI
- Kota Bogor: KLIK LINK INI