BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke 8 Golongan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

- 7 Juni 2021, 08:10 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke 8 golongan ini, buruan cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan di kemnaker.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke 8 golongan ini, buruan cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan di kemnaker.go.id. /Unsplash/Bady Abbas

BERITA DIY - Bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak lagi dicairkan ke beberapa golongan yang diharamkan oleh pemerintah. Karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat bantuan subsidi gaji/upah (BSU) ini bisa cek kemnaker.go.id.

Beberapa golongan ini dinyatakan terlarang karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021atau BSU Subsidi Gaji karyawan oleh Kemnaker.

Sementara itu, karyawan yang memenuhi syarat tetapi tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sebaiknya lapor ke kanal aduan Kemnaker yang tertera di bawah ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Ditransfer ke 5 Rekening Ini, Cek BSU Karyawan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Cek Jadwal dan BPJS Ketenagakerjaan di ssso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan ke karyawan yang hanya pernah dapat Rp1,2 juta di termin 1 namun tidak ditransfer di termin 2.

Ada beberapa penyebab mengapa BSU Subsidi Gaji ini tidak bisa ditransfer ke semua karyawan pada termin 2 di periode sebelumnya, di antaranya sebagai berikut:

1. Kemnaker menemukan data karyawan yang tidak memenuhi syarat

2. Adanya rekening bermasalah sehingga BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan

3. Kemnaker perlu melakukan validasi data lebih lanjut.

Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair ke BRI dan BCA, Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

Sebagaimana diketahui, Kemnaker berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, di antaranya:

1. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

2. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

3. Kementerian Keuangan

4. Bank penyalur seperti Himbara ataupun bank swasta

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal dan Cara Cek Karyawan Penerima Subsidi Gaji

Pada tahun 2021 ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening karyawan usai mendapatkan persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Jika semua proses berjalan dengan lancar, BSU Subsidi Gaji akan dicairkan pada Juni atau Juli 2021 ini ke karyawan yang memenuhi syarat.

Adapun daftar golongan yang tidak memenuhi syarat dan tidak berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebagai berikut:

1. Karyawan bergaji di atas Rp5 juta

2. Karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan yang tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

4. Aparatur Sipil Negara

5. Anggota TNI

6. Anggota Polri

7. Pegawai BUMN

8. Pegawai BUMD

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Juni? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Dapat Subsidi Gaji Karyawan

Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek di laman kemnaker.go.id.

Karyawan yang merasa tidak termasuk ke delapan golongan di atas atau memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi tidak pernah dapat BSU Subsidi Gaji sebaiknya lapor.

Cara lapor jika tidak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Lapor ke manajemen perusahaan

- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat

- Lapor ke kanal aduan Kemnaker, dengan cara sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id
  2. Pilih bagian Pengaduan
  3. Login terlebih dahulu menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki
  4. Sampaikan aduan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji 2021, Ini Cara Daftar hingga Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair

Adapun cara untuk cek apakah karyawan berhak dapat BSU Subsidi Gaji ini atau tidak di kemnaker.go.id adalah sebagai berikut:

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

- Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Itulah 8 golongan karyawan yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah BSU di kemnaker.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x