- Ibu hamil berhak menerima bantuan Rp3 juta.
- Anak usia dini berhak menerima bantuan Rp3 juta.
- Anak usia sekolah SD berhak menerima bantuan Rp900 ribu.
- Anak usia sekolah SMP berhak menerima bantuan Rp1,5 juta.
- Anak usia sekolah SMA berhak menerima bantuan Rp2 juta.
- Lanjut usia atau lansia berhak menerima bantuan Rp2,4 juta.
- Penyandang disabilitas berhak menerima bantuan Rp2,4 juta.
Syarat penerima Bansos PKH