- WNI
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
- Pekerja atau karyawan penerima upah
Untuk memastikan apakah karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, bisa cek melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.