5 Cara Mudah Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Tahap 3, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Dengan Cara Ini

- 5 Juni 2021, 14:20 WIB
Tangkap Layar daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id
Tangkap Layar daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id /Berita DIY/Irsa Ardia/Tangkap Layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau BLT UMKM Tahap 3 masih belum dibuka oleh pemerintah karena sampai sekarang, 5 Juni 2021 BLT UMKM masih dalam tahap 2.

BLT UMKM tahap 2 masih terus dicairkan kepada penerima manfaat Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.

Besaran BLT UMKM tahap 2 memang lebih sedikit dibanding tahap pertama yaitu Rp 2,4 Juta.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Cuma Modal KTP Online Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Banpres BPUM

Baca Juga: Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta? Segera Cek Link eform.bri.co.id dengan Cara Ini

Namun ada keuntungan jika Anda pada tahap pertama sudah mendaftarkan usaha mikro Anda menjadi penerima BPUM.

Anda akan mendapatkan BLT UMKM Rp 3,6 Juta karena penerima BLT UMKM tahun 2020 masih bisa menerima bantuan pada tahun 2021.

Bagi yang belum mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 bisa lakukan cara ini supaya terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 1,2 Juta.

Pendaftaran menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta masih dibuka sampai 28 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x