BERITA DIY - Kemnaker mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilanjutkan di 2021.
Seperti diketahui BLT Subsidi Gaji merupakan program Kemnaker untuk membantu karyawan di tengah pandemi COVID-19. BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair sejak tahun 2020.
Pada tahun lalu, BLT Subsidi Gaji cair ke 12 juta karyawan dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Namun untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, masih belum tahu berapa insentifnya.
Soal kapan BLT Subsidi Gaji cair, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, menyebut BSU cair paling cepat bulan ini.
Aswansyah menyebut, anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan berasal dari dana BLT Subsidi Gaji yang pada tahun lalu belum ditransfer karena berbagai sebab.
Berikut syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja atau Buruh penerima Upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Juni 2021, Ini Cara Daftar Terbaru
Untuk mendaftar program ini, karyawan harus menghubungi HR setempat dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, salah satunya gaji di bawah Rp 5 juta.
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Pada pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Baca Juga: Ssstt! BLT Subsidi Gaji Mau Cair Lagi di 2021, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 2,4 Juta
Bagaimana, ada atau tidak nama kamu? Jika ada, selamat ya!***