Siapkan KTP dan Nama Orang Tua! BLT Subsidi Gaji Karyawan Ditransfer Lagi di 2021, Jadwal BSU BPJS Kapan Cair

- 5 Juni 2021, 10:20 WIB
BLT Subsidi Gaji karyawan ditranser lagi diperpanjang di 2021, berikut jadwal dan cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair
BLT Subsidi Gaji karyawan ditranser lagi diperpanjang di 2021, berikut jadwal dan cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair /Kemnaker.go.id

BERITA DIY - Kemnaker mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilanjutkan di 2021.

Seperti diketahui BLT Subsidi Gaji merupakan program Kemnaker untuk membantu karyawan di tengah pandemi COVID-19. BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair sejak tahun 2020.

Pada tahun lalu, BLT Subsidi Gaji cair ke 12 juta karyawan dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Namun untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, masih belum tahu berapa insentifnya.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Dapat Rp 10 Juta! Login Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Klaim

Baca Juga: Nama Tak Ada di Daftar BST dtks.kemensos.go.id, Login di Link Bansos Tunai Pakai KIS Atau KTP Dapat Rp300 Ribu

Soal kapan BLT Subsidi Gaji cair, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, menyebut BSU cair paling cepat bulan ini.

Aswansyah menyebut, anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan berasal dari dana BLT Subsidi Gaji yang pada tahun lalu belum ditransfer karena berbagai sebab.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Banpres PNM Mekar Tahap 3 2021 dan Jadwal Kapan BLT Cair, Cek di Banpresbpum.id

Baca Juga: Hore! BST PKH Rp 10,8 Juta Cair Lagi di Juni 2021, Ini Cara Cek Daftar Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji 2021:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  • terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja atau Buruh penerima Upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nama Tak Ada di Link Daftar Penerima BPUM BRI Tahap 3 eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM 2021, Cek Cara Ini

Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Juni 2021, Ini Cara Daftar Terbaru

Untuk mendaftar program ini, karyawan harus menghubungi HR setempat dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, salah satunya gaji di bawah Rp 5 juta.

 

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Daftar BPUM Tahap 3 Dibuka hingga 28 Juni, Ini Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM 2021 Agar Banpres Rp 1,2 Juta Cair

 Baca Juga: Ssstt! BLT Subsidi Gaji Mau Cair Lagi di 2021, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 2,4 Juta

Bagaimana, ada atau tidak nama kamu? Jika ada, selamat ya!***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x