Cek Penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id Jika NIK eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 5 Juni 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi dana Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 untuk 12,8 juta UMKM terdampak pandemi yang NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Ilustrasi dana Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 untuk 12,8 juta UMKM terdampak pandemi yang NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Pelaku UMKM dapat melakukan cek data NIK eKTP di banpresbpum.id BNI apabila tidak terdaftar di data penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id milik BRI.

BLT UMKM Rp1,2 juta disalurkan melalui berbagai bank penyalur salah satunya adalah BRI dan BNI, sehingga apabila pelaku UMKM tidak terdata di daftar penerima BRI maka UMKM dapat melakukan cek di data penerima BNI.

Besaran BLT UMKM tahun 2021 adalah Rp1,2 juta, lebih kecil dibandingkan dengan nominal bantuan Banpres BPUM tahun 2020 yakni Rp2,4 juta.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Tak Terdaftar di eform.bri.co.id BRI, Lakukan Cara Ini Agar Dapat Banpres BPUM Rp 3,6 Juta

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM atau Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM tahun 2020 dapat kembali mendapatkan BLT UMKM tahun ini.

Nominal yang bisa didapatkan pelaku UMKM maksimal adalah Rp3,6 juta apabila NIK eKTP terdaftar kembali di daftar penerima BLT UMKM tahun 2021.

BLT UMKM tahun 2021 merupakan penyaluran tahap 3 yang totalnya akan diterima oleh 12,8 juta UMKM terdampak pandemi.

Hingga saat ini, Kemenkop UKM belum memberikan kepastian kapan penyaluran Banpres BPUM tahap 3 dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Baca Juga: Mau Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta dari Kemenkop UKM? Ini Syarat Penerim BLT UMKM di eform.bri.co.id

Terdapat dua cara online bagi pelaku UMKM untuk melakukan cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak sebagai berikut:

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id BRI

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman eform.bri.co.id.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK eKTP pelaku UMKM.
  4. Klik Proses Inquiry.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM banpresbpum.id BNI

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman banpresbpum.id milik BNI.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK eKTP pelaku UMKM.
  4. Klik Cari.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Golongan yang Masuk Daftar Hitam Kemenkop UKM

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dapat mengajukan diri dengan datang ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tempat tinggal UMKM.

Syarat pelaku UMKM yang dapat memperoleh manfaat Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia atau WNI.
  • Belum atau pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa tempat usaha berdiri.
  • Mengisi formulir pendaftaran untuk mengusulkan diri sebagai penerima BLT UMKM.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta dari Kemenkop UKM Jika NIK KTP Terdaftar di Link Ini

Berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar adalah dengan membawa KTP, KK, SKU dan mengisi formulis pendaftar yang disediakan oleh lembaga pengusul BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x