BERITA DIY - Ketahui beberapa alasan kenapa BLT UMKM tidak cair ke rekening. Padahal, jika memenuhi syarat, pelaku usaha mikro bisa dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 juta.
Pelaku usaha mikro yang berhak dapat BLT UMKM yang cair di BRI dan BNI ini akan terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Bahkan jika mendapatkan bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar tahun lalu dan 2021, pelaku usaha mikro bisa dapat Rp3,6 juta.
Sayangnya, ada pelaku usaha mikro yang tidak bisa mencairkan BLT UMKM karena beberapa alasan, di antaranya sebagai berikut:
- Tidak terdaftar sebagai penerima di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Tidak pernah mendaftar
- Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat
- Sudah mendaftar dan memenuhi syarat, namun belum diproses
- Menunggu proses pemberitahuan dari bank
Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan jika BLT UMKM tidak kunjung turun? Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan usai daftar BLT UMKM Rp1,2 juta.
1. Menghubungi Kantor Dinas Koperasi dan UKM
Pelaku usaha mikro bisa melakukan konfirmasi ulang apakah pendaftarannya sudah diproses atau belum. Termasuk apakah ada perubahan syarat atau berkas sehingga pendaftaran belum bisa diproses.
Lakukan pemeriksaan ulang soal data yang Anda berikan saat mengisi formulir pendaftaran. Bisa jadi ada data yang salah input sehingga
Namun jika mendapatkan keterangan bahwa pendaftaran sudah diproses oleh Dinas Koperasi dan UKM, pelaku usaha mikro hanya perlu menunggu pemberitahuan.
2. Cek Link Penerima Secara Berkala
Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan ke 12,8 juta pelaku usaha mikro saja. Sehingga ada pelaku usaha mikro yang tidak dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar.
Pelaku usaha mikro bisa cek link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id secara berkala karena bisa jadi datanya belum diinput atau masih diproses sehingga belum muncul.
Itulah dua cara yang bisa dilakukan untuk agar dapat BLT UMKM tahun 2021 ini.
Sebagai informasi, sebenarnya pelaku usaha mikro bisa dapat BLT UMKM atau BAnpres BPUM Rp3,6 juta jika memenuhi syarat, dan mendapatkan bantuan tahun lalu dan tahun ini.
Pelaku usaha mikro jug atidak perlu daftar ulang tahun ini jika tahun lalu sudah dapat.
Lantas, apa saja kriteria penerima BLT UMKM Rp3,6 juta atau BAnpres BPUM PNM Mekaar ini?
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
3. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak sedang mengakses KUR
Sebagai informasi, penerima bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur seperti BNI dan BNI.
Mereka juga bisa cek online daftar penerima untuk melakukan konfirmasi sebelum datang ke bank, melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Berikut car acek daftar penerima BLT UMKM 2021:
- Login ke eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik link Proses Inquiry
Atau bisa juga melalui link banpresbpum.id dengan cara berikut:
- Login banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik CARI DATA
Jika terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank BRI.
Sementara jika terdaftar di banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa datang ke BNI untuk mencairkan bantuannya.
Itulah beberapa alasan BLT UMKM tidak cair dan cara agar dapat bantuan BLT Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 juta.***