Langkah terakhir Anda diminta untuk tanda tangan dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji.
Tidak hanya lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank.
Setelah semua selesai, petugas Kemenag akan menyampaikan perkiraan keberangkatan calon jemaah haji.
Anda juga bisa cek di website https://haji.kemenag.go.id/v4/ dengan memasukkan nomor porsi yang tertera.***