BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM khusunya wanita atau perempuan melalui BLT UMKM PNM Mekaar.
BLT PNM Mekaar ini persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN) merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.
Dilansir dari situs resmi PNM Mekaar salah satu kriteria nasabah PNM Mekaar yakni perempuan.
"Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro," tulis di website pnm.co.id.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. PNM sudah berdiri sejak 1 Juni 1999.
Seperti diketahui, BLT Banpres UMKM dan bantuan PNM Mekaar merupakan salah satu bansos yang diberikan Pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pelaku usaha mikro terutama para wanita dapat melakukan cek daftar penerima menggunakan HP dan NIK KTP di link banpresbpum.id dan dapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Berikut ini syarat untuk menjadi penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Apabila pelaku UMKM sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan PNM Mekaar hanya cukup dengan menggunakan HP dan KTP melalui langkah berikut:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.
Itulah cara dapat dan cara cek penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar untuk pelaku usaha mikro wanita di banpresbpum.id dengan menggunakan HP dan KTP untuk dapat Rp 1,2 juta.***