BLT UMKM: Pelaku UMKM Perempuan Bisa Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar, Cek banpresbpum.id Cairkan BLT Rp 1,2 Juta

- 4 Juni 2021, 16:00 WIB
BLT UMKM: Pelaku UMKM Perempuan Bisa Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar, Cek banpresbpum.id Cairkan BLT Rp 1,2 Juta. Simak juga syarat dapat BLT 2021.
BLT UMKM: Pelaku UMKM Perempuan Bisa Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar, Cek banpresbpum.id Cairkan BLT Rp 1,2 Juta. Simak juga syarat dapat BLT 2021. /PNM

Berikut ini syarat untuk menjadi penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pelaku UMKM sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan PNM Mekaar hanya cukup dengan menggunakan HP dan KTP melalui langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Baca Juga: BPUM UMKM: Pakai KTP Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.

Itulah cara dapat dan cara cek penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar untuk pelaku usaha mikro wanita di banpresbpum.id dengan menggunakan HP dan KTP untuk dapat Rp 1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah