Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Terbaru Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Juni 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi KPM cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021.
Ilustrasi KPM cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021. /Instagram.com/@kemensosri

Penyaluran Bansos BST Kemensos dilakukan dengan kemitraan PT Pos Indonesia sementara Bansos BST DKI Jakarta disalurkan bekerja sama dengan Bank DKI.

Mensos Tri Rismaharini berpesan kepada pemerintah daerah untuk terus memantau penyaluran bansos BST agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan dana bansos hak para KPM.

Selain itu, dana bansos BST diharapkan dipergunakan untuk hal yang dibutuhkan KPM baik untuk membeli sembako atau lain-lainnya.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Akan Cair Juni 2021, Siapkan KTP KPM dan Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Nama Tak Ada di Daftar BST dtks.kemensos.go.id, Login di Link Bansos Tunai Pakai KIS Atau KTP Dapat Rp300 Ribu

Syarat penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut:

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
  • Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id akan mendapatkan undangan pengambilan Bansos BST Kemensos dari Ketua RT atau pihak Desa.

Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu, Ini Aplikasi dan Nomor Aduan Pungutan Bansos Liar

Undangan wajib dibawa oleh KPM agar Bansos BST dapat cair bersamaan dengan sejumlah berkas yang perlu disiapkan yakni salinan KTP dan KK KPM penerima.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat taat pada jam dan tanggal pengambilan Bansos BST untuk mendukung strategi dalam memutus rantai penularan virus Covid-19 di tempat umum.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x