Terdapat dua cara online bagi pelaku UMKM untuk melakukan cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak sebagai berikut:
Baca Juga: Siapkan eKTP! Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Ini Jika NIK Tidak Terdaftar
Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BRI eform.bri.co.id
- Buka browser di perangkat HP atau komputer.
- Masuk ke laman eform.bri.co.id.
- Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
- Klik Proses Inquiry.
- Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.
Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BNI banpresbpum.id
- Buka browser di perangkat HP atau komputer.
- Masuk ke laman banpresbpum.id milik BNI.
- Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
- Klik Cari.
- Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.
Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 dibuka menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh Kemenkop UKM dan nantinya pelaku UMKM yang menerima Banpres BPUM tahun sebelumnya dapat kembali mengajukan bantuan.
Pendaftaran yang semula dilakukan di berbagai lembaga penyalur, pada tahun 2021 ini hanya melalui Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah setempat.
Adapun dokumen penting yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha agar menerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik UMKM.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bagi pelaku UMKM yang alamat domisili usaha dan domisili pelaku berbeda dapat menyiapkan surat keterangan dari Kelurahan atau Desa tempat UMKM berada.
Dokumen tersebut harus dikirimkan ke Dinas Koperasi dan UKM pemerintah setempat untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan mengumpulkan formulis bersama berkas lainnya untuk diproseskan.