-KPPN memberikan dana bantuan subsidi gaji ke bank penyalur seperti Himbara atau bank swasta lainnya
- Bank mentransfer langsung bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ke rekening karyawan
- Karyawan akan mendapatkan SMS begitu bantuan ini sudah masuk ke rekening mereka.
Namun jika karyawan merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini, bisa lapor ke kanal aduan resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut cara lapor jika belum pernah dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan namun memenuhi syarat:
- Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id
- Pilih bagian Pengaduan
- Login terlebih dahulu menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki
- Sampaikan aduan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji
Adapun syarat penerima BLT BPPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebagai berikut:
- terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bergaji di bawah Rp5 juta
- Mendapatkan upah atau gaji