Tak Perlu Panik NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar Bantuan BLT UMKM 2011

- 30 Mei 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi e-Form BPUM BRI eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM
Ilustrasi e-Form BPUM BRI eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM /Tim Media Purwodadi 04/

BERITA DIY - Mengalami kendala NIK tak terdaftar pada situs eform.bri.co.id/bpum? Tidak perlu khawatir, berikut alternatif yang bisa dilakukan untuk dapat BLT UMKM 2021.

Sebagaimana diketahui, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 belum bisa dipastikan kapan akan cait.

Meskipun jadwal pencairan bantuan ini belum dirilis secara resmi, BPUM untuk sejumlah pelaku usaha mikro dipastikan akan cair tahun ini. 

Kuota BLT UMKM atau BPUM di tahun 2021 mencapai 12,8 juta UMKM. Namun dari angka itu, 9,8 juta UMKM yang dapat BLT adalah pelaku usaha yang telah terdaftar di 2021.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BPUM Tahap 3 Cair, Ini Bocoran BLT Ditransfer ke 3 Juta UMKM 2021! Ini Daftar Lengkap Penerima

Adapun besaran bantuan BLT UMKM atau BPUM di 2021 hanya Rp 1,2 juta, lebih kecil dibandingkan BPUM pada tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per penerima.

Untuk mengetahui daftar penerima BPUM ini anda akan mendapat pemberitahuan SMS dari BRI Info atau dapat mengeceknya secara langsung melalui link yang telah disediakan bank penyalur.

Kali ini BPUM bekerjasama tidak hanya dengan BRI sebagai mitra untuk menyalurkan bantuan tapi turut menggandeng BNI.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM BNI Tahap 3 yang Mau Cair, Bisa Dapat BLT UMKM Cuma Pakai KTP! Buka hingga 28 Juni

Untuk melakukan pengecekan, pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan status dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Berbeda dengan tahun 2020, pada tahun ini pengecekan penerima BPUM tak cuma lewat link , melainkan terdapat link baru yang bisa diakses.

Maka dari itu jika nama tak terdaftar pada situs pengecekan BPUM milik BRI yakni eform.bri.co.id/bpum, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab belum tentu tidak dapat.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BPUM Tahap 3 Cair, Ini Jadwal BLT Ditransfer ke 3 Juta UMKM 2021

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM di situs eform.bri.co.id:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Tak Dapat SMS BPUM Ternyata BLT UMKM Bisa Cair, Ini Daftar Penerima Banpres Lengkap Juni 2021

Jika tak ada dalam situs BPUM BRI yang tertera di atas, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada situs BLT BNI:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika dari kedua situs NIK Anda tidak terdaftar tidak perlu khawatir, Anda dapat melakukan pengajuan untuk mendpat BLT UMKM 2021.

Para pelaku usaha mikro diperbolehkan mengajukan BLT UMKM ke Dinas Koperasi di daerah masing-masing.

Pengajuan tersebut nantinya akan didisposisikan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) pusat dan dilanjutkan dengan pengumuman lolos seleksi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM BNI Tahap 3 yang Mau Cair, Bisa Dapat BLT UMKM Cuma Pakai KTP! Buka hingga 28 Juni

Syarat-syarat mengajukan BLT UMKM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair di Web Ini, Daftar Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta di Sini

Data-data yang diharuskan ada saat melakukan pengajuan BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat tempat tinggal
  5. Bidang usaha
  6. Nomor telepon.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x