Link Resmi untuk Cek Online Penerima BPUM 2021 via BRI, Klik eform.bri.co.id: Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Cair

- 29 Mei 2021, 12:45 WIB
ILUSTRASI: Link resmi dari BRI untuk cek penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Link resmi dari BRI untuk cek penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

BERITA DIY – Bank BRI menyediakan link resmi untuk cek online penerima bantuan Rp1,2 juta dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui eform.bri.co.id.

Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari BRI untuk alternatif apabila pelaku UMKM yang sudah daftar BPUM belum mendapatkan pemberitahuan SMS, Telepon, atau WhatsApp dari bank BRI.

Bank BRI dan beberapa bank BUMN, BUMD, dan Kantor POS merupakan bank penyalur bantuan Rp1,2 juta usulan dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).

Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Ini, Simak Prosedur Terbaru Pencairan Banpres BPUM BNI BRI

Bantuan BPUM Rp1,2 juta dari KemenkopUKM untuk pelaku UMKM dapat diterima oleh pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat pendaftaran berikut ini:

  1. WNI
  2. Memiliki kTP
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit KUR

Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan data yang terdapat di KTP masih dapat melakukan pendaftaran dengan cara melampirkan SKU.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id dan Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id Modal KTP Dapat Rp1,2 Juta

Kemudian bagi pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendapatkan dana bantuan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berkesempatan dapat bantuan Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.

Pendaftaran BPUM di masing-masing Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota memiliki kebijakan tersendiri, apakah melalui pengajuan online atau offline.

Apabila melalui online, pengajuan BPUM dapat dicek melalui website resmi Dinas Koperasi atau laman sosial media yang disediakan.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x