Berikut lima golongan yang bisa dapat Banpres BPUM PNM Mekaar atau BLT UMKM Tahap 3 jika sudah dibuka:
- Pemilik UMKM yang berkearganegaraan WNI
- Pelaku usaha mikro yang punya Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
- Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Masyarakat yang bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
Itulah daftar golongan yang ditransfer BLT UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2021. Lantas, kapan BLT UMKM Tahap 3 dibuka?